Blem.com: Alasan Imam Madzhab tidak Menggunakan Hadis Bukhori Muslim

Minggu, Agustus 20, 2017

Alasan Imam Madzhab tidak Menggunakan Hadis Bukhori Muslim



Hadis merupakan sumber kedua setelah al-Quran. Ia merupakan catatan perjalanan hidup nabi baik berupa perkataan, perbuatan ataupun persetujuan. Maka dapat dipahami bahwa tidak semua hadis itu merupakan sabda nabi. Sebab adapula ucapan sahabat menjelaskan apa yang dilakukan oleh nabi.
Sejak zaman sahabat sendiri hadis tidaklah dibukukan. Hal ini terjadi karena nabi melarang untuk menuliskannya. Sebab hawatir akan tercampur dengan al-Quran. Oleh karenanya, hadis menjadi pedoman yang diyakini secara lisan dan dihafal. Sebab penulisan hadis justru terjadi jauh setelah nabi wafat.
Penulisan Hadis baru terjadi setelah kholifah al-Makmun menjelang tahun 100 H. artinya ini merupakan masa yang sangat lama. Jarak yang membentang jauh ini kemudian memunculkan problem baru terhadap keotentikan hadis itu sendiri. Dimana hadis tersebar tanpa diketahui apakah hadis itu sahih atau tidak. Sebab dalam faktanya, banyak bermunculan hadis-hadis palsu yang digunakan untuk membela kelompok atau kepentingannya sendiri.
Pada masa awal penulisan kitab hadis, hadir seorang imam madzhab yang ahli hadis yaitu Imam Malik. Beliau mengumpulkan hadis-hadis yang berkembang di Madinah dalam kitab beliau al-Muwattho. Beliau memiliki murid seorang yang alim bernama Imam Syafi’I, Imam Syafii juga murid Imam Hanafi meskipun belajar melalui muridnya. Dan Imam Syafii memiliki murid yang juga menjadi imam madzhab adalah Imam Hambali. Artinya, keempat ulama madzhab merupakan beberapa orang yang memang secara tahun berdekatan.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah keempat imam madzhab menggunakan hadis Bukhori Muslim? Jawabannya adalah “tidak” mengapa? Sebab Imam bukhori Muslim lahir jauh setelah wafatnya Imam madzhab. Imam Bukhori. Mari kita lihat masa hidup dari keempat imam madzhab
1.       Imam Hanafi (80-148 H)
2.       Imam hanafi (93-179 H)
3.       Imam Syafii (150-204 H)
4.       Imam Hambali (164-194 H)
Adapun Imam Bukhori lahir pada tahun 194 H – 256 H sedangkan Imam Muslim lahir pada tahun 202- 261 H. dari penjelasan diatas maka dpat disimpulkan bahwa keempat Imam Madzhab lahir sebelum Imam Bukhori Muslim. Bahkan dari keempat Imam Madzhab itu hanya Imam Syafii yang pernah hidup sezaman dengan Imam Bukhori. Yaitu dalam masa sepuluh tahun lamanya. Itupun dalam kondisi Imam Bukhori masih kecil. Dari sinilah kita bias mengambil kesimpulan mengapa keempat imam madzhab tidak ada yang menggunakan hadis Bukhori dan Muslim.
Jika kita menggunakan logika sederhana, maka tidaklah mungkin orang yang lahir terdahulu, menggunakan ilmu yang dilahirkan pada masa setelahnya. Sebab jangankan ilmunya, sedangkan orangya saja belum lahir.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana para Imam Madzhab meggunakan hadis? Apakah mereka tidak ahli Hadis?
Pertanyaan diatas merupakan pertanyaan yang salah kaprah. Sebab dalam melakukan istimbat hukum mereka jauh lebih dahulu menggunakan hadis yang kemudian mereka simpulkan menjadi ilmu baru yaitu fikih. Maka kemudian keempat imam madzhab tersebut terkenal sebagai ahli fikih.
Perlu diketahui bahwa dari manakah ilmu fikih yang mereka dapatkan? Tentu dari belajar kepada guru-guru mereka yang ahli hadis. Puluhan bahkan ratusan ribu hadis mereka telusuri dan pahami. Kemudian mereka simpulkan menjadi ilmu fikih. Sebgai contoh dalam madzhab syafii yang mengatakan bahwa rukun sholat itu 17. Apakah Imam Syafii mengarang sendiri? Tidak. Beliau mempelajari dari ratusan bahkan ribuan hadis. Sehingga muncul kesimpulan terhadap semua rukun sholat dan beberapa konsekuensi apabila meninggalkannya. Tentu ini bukanlah hal mudah. Perlu pemahaman yang dalam dan ilmu yang mumpuni.
Lantas, apabila ada segolongan manusia yang lahir di abad 15 ini merasa lebih pintar dari Imam Syafii, tanyakan saja pada mereka, berapakah hadis yang telah engkau teliti? Sebab tidak menggunakan hadis BUkhori berarti apa yang disampaikan tidak benar. Sebab kebenaran tidak hanya bersumber dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori Muslim. Banyak ulama hadis yang juga meriwayatkan hadis-hadis shohih. Bahwa hadis Bukhori Muslim adalah shohih itu iya, semua ulama mengakui. Akan tetapi bukan berarti selain keduanya tidak shohih. Meski hadis Bukhori Muslim adalah yang paling shohih akan tetapi tidak menutup kemungkinan hadis lain yang diriwayatkan beliau tidak shohih.
Maka, bermadzhab itu penting. Sebab meskipun hadis itu merupakan sumber kedua tidak berarti selain al-Quran dan haidis harus ditinggalkan. Sebab pada faktanya, kita akan lebih mudah memahami hukum-hukum Allah melalui madzhab fikih yang merupakan kesimpulan dari berbagai literatur al-Quran dan Hadis dengan tujuan agar kita lebih mudah memahami apa yang terkandung di dalam keduanya.
                Wallahu a’lam

1 komentar: