Hadis merupakan
sumber kedua setelah al-Quran. Ia merupakan catatan perjalanan hidup nabi baik
berupa perkataan, perbuatan ataupun persetujuan. Maka dapat dipahami bahwa
tidak semua hadis itu merupakan sabda nabi. Sebab adapula ucapan sahabat
menjelaskan apa yang dilakukan oleh nabi.
Sejak zaman
sahabat sendiri hadis tidaklah dibukukan. Hal ini terjadi karena nabi melarang
untuk menuliskannya. Sebab hawatir akan tercampur dengan al-Quran. Oleh karenanya,
hadis menjadi pedoman yang diyakini secara lisan dan dihafal. Sebab penulisan
hadis justru terjadi jauh setelah nabi wafat.
Penulisan Hadis
baru terjadi setelah kholifah al-Makmun menjelang tahun 100 H. artinya ini
merupakan masa yang sangat lama. Jarak yang membentang jauh ini kemudian
memunculkan problem baru terhadap keotentikan hadis itu sendiri. Dimana hadis
tersebar tanpa diketahui apakah hadis itu sahih atau tidak. Sebab dalam
faktanya, banyak bermunculan hadis-hadis palsu yang digunakan untuk membela
kelompok atau kepentingannya sendiri.
Pada masa awal
penulisan kitab hadis, hadir seorang imam madzhab yang ahli hadis yaitu Imam
Malik. Beliau mengumpulkan hadis-hadis yang berkembang di Madinah dalam kitab
beliau al-Muwattho. Beliau memiliki murid seorang yang alim bernama Imam Syafi’I,
Imam Syafii juga murid Imam Hanafi meskipun belajar melalui muridnya. Dan Imam
Syafii memiliki murid yang juga menjadi imam madzhab adalah Imam Hambali. Artinya,
keempat ulama madzhab merupakan beberapa orang yang memang secara tahun
berdekatan.
Pertanyaan selanjutnya
adalah apakah keempat imam madzhab menggunakan hadis Bukhori Muslim? Jawabannya
adalah “tidak” mengapa? Sebab Imam bukhori Muslim lahir jauh setelah wafatnya
Imam madzhab. Imam Bukhori. Mari kita lihat masa hidup dari keempat imam
madzhab
1.
Imam Hanafi (80-148 H)
2.
Imam hanafi (93-179 H)
3.
Imam Syafii (150-204 H)
4.
Imam Hambali (164-194 H)
Adapun Imam
Bukhori lahir pada tahun 194 H – 256 H sedangkan Imam Muslim lahir pada tahun
202- 261 H. dari penjelasan diatas maka dpat disimpulkan bahwa keempat Imam
Madzhab lahir sebelum Imam Bukhori Muslim. Bahkan dari keempat Imam Madzhab itu
hanya Imam Syafii yang pernah hidup sezaman dengan Imam Bukhori. Yaitu dalam
masa sepuluh tahun lamanya. Itupun dalam kondisi Imam Bukhori masih kecil. Dari
sinilah kita bias mengambil kesimpulan mengapa keempat imam madzhab tidak ada
yang menggunakan hadis Bukhori dan Muslim.
Jika kita
menggunakan logika sederhana, maka tidaklah mungkin orang yang lahir terdahulu,
menggunakan ilmu yang dilahirkan pada masa setelahnya. Sebab jangankan ilmunya,
sedangkan orangya saja belum lahir.
Pertanyaan selanjutnya
adalah bagaimana para Imam Madzhab meggunakan hadis? Apakah mereka tidak ahli
Hadis?
Pertanyaan diatas
merupakan pertanyaan yang salah kaprah. Sebab dalam melakukan istimbat hukum mereka
jauh lebih dahulu menggunakan hadis yang kemudian mereka simpulkan menjadi ilmu
baru yaitu fikih. Maka kemudian keempat imam madzhab tersebut terkenal sebagai
ahli fikih.
Perlu diketahui
bahwa dari manakah ilmu fikih yang mereka dapatkan? Tentu dari belajar kepada
guru-guru mereka yang ahli hadis. Puluhan bahkan ratusan ribu hadis mereka
telusuri dan pahami. Kemudian mereka simpulkan menjadi ilmu fikih. Sebgai contoh
dalam madzhab syafii yang mengatakan bahwa rukun sholat itu 17. Apakah Imam
Syafii mengarang sendiri? Tidak. Beliau mempelajari dari ratusan bahkan ribuan
hadis. Sehingga muncul kesimpulan terhadap semua rukun sholat dan beberapa
konsekuensi apabila meninggalkannya. Tentu ini bukanlah hal mudah. Perlu pemahaman
yang dalam dan ilmu yang mumpuni.
Lantas,
apabila ada segolongan manusia yang lahir di abad 15 ini merasa lebih pintar
dari Imam Syafii, tanyakan saja pada mereka, berapakah hadis yang telah engkau
teliti? Sebab tidak menggunakan hadis BUkhori berarti apa yang disampaikan
tidak benar. Sebab kebenaran tidak hanya bersumber dari hadis yang diriwayatkan
oleh Imam Bukhori Muslim. Banyak ulama hadis yang juga meriwayatkan hadis-hadis
shohih. Bahwa hadis Bukhori Muslim adalah shohih itu iya, semua ulama mengakui.
Akan tetapi bukan berarti selain keduanya tidak shohih. Meski hadis Bukhori
Muslim adalah yang paling shohih akan tetapi tidak menutup kemungkinan hadis
lain yang diriwayatkan beliau tidak shohih.
Maka,
bermadzhab itu penting. Sebab meskipun hadis itu merupakan sumber kedua tidak
berarti selain al-Quran dan haidis harus ditinggalkan. Sebab pada faktanya,
kita akan lebih mudah memahami hukum-hukum Allah melalui madzhab fikih yang
merupakan kesimpulan dari berbagai literatur al-Quran dan Hadis dengan tujuan
agar kita lebih mudah memahami apa yang terkandung di dalam keduanya.
Wallahu a’lam