Blem.com: Menghapus Taklid Buta

Senin, Februari 18, 2013

Menghapus Taklid Buta

Oleh: Badrun Lana El-Muna

Apakah islam akan maju bersama dengan perkembangan zaman, atau justru terpuruk dalam menghadapi kompleksitas tantangan? Itulah pertanyaan kecil yang mungkin sedikit mewakili apa yang oleh para cendikiawan muslim kontemporer selama ini resahkan. Pertanyaan tersebut muncul sebagai implikasi yang dirasakan dari derasnya arus masalah serta tantangan yang mendera umat islam. Masalah tersebut seharusnya tidak terjadi pada umat islam, karena umat islam seharusnya lebih bisa menjawab masalah itu dengan Al-Qur’an dan Al-hadis, namun kenyataan itu sulit untuk dihindarkan karena –sebagaimana para cendikiawan muslim katakan- umat islam telah terbelenggu oleh tertutupnya pintu ijtihad yang menjadikan umat islam menerima suatu prodak hukum dengan taklid t...anpa kritik.
Berawal dari kondisi tersebut, Fazlur Rahman sebagaimana dalam bukunya “Membuka Pintu Ijtihad”, mencoba melanjutkan kembali apa yang telah dilakukan oleh para pendahulunya dalam rangka menghapus sisi-sisi negative yang dihasilkan dari adanya kebekuan terhadap pemikiran islam. Dalam bukunya, Rahman mengawali usahanya itu dengan berupaya menjelaskan sunah pada awal sejarahnya hingga sampai pada formulasi pembentukan hadis. Ia juga mengatakan bahwa mengkaji matan hadis meskipun memberi informasi biografis yang kaya, tetapi tidak dapat dijadikan argumentasi positif yang final. Karena Umat Islam dewasa ini membutuhkan upaya yang metodologis untuk mencairkan kembali hadis-hadis yang ada ke dalam bentuk sunnah yang hidup (living sunnah) melalui studi historis terhadapnya.
Rahman juga mengatakan bahwa Hadis harus ditafsirkan sesuai dengan konteks sekarang serta sejarah kumunculan hadis tersebut. Karena dengan demikian, akan menjadikan pemahaman bahwa hadis-hadis hukum tidak difahami sebagai hukum yang telah final, akan tetapi harus difahami sebagai suatu masalah yang harus ditinjau kembali.
Wacana yang dilakukan oleh Rahman bukan hanya sekedar teori tanpa bukti, karena pada bagian ahir Rahman juga menyebutkan beberapa contoh penafsiran-penafsiran hadis yang dianggap harus dilakukan peninjauan lebih lanjut serta disesuaikan dengan zaman sekarang.

Pada intinya, dengan pendekatan historis serta sosiologisnya, Rahman berusaha untuk membuka kembali pintu ijtihad yang selama ini tertutup agar dapat menjadikan hadis senantiasa bias dipakai untuk menjawab tantangan zaman dimasa kemudian. Dari sumbangan pemikiran Rahman tersebut, setidaknya kita lebih tau mengenai pengetahuan baru tentang kritik hadis serta terbukanya kembali pintu ijtihad dengan caa menafsirkan hadis secara kretif berdasarkan sejarah kemunculanya serta kondisi dimasa sekarang.
Dan mungkin itulah sedikit yang kami pahami dari buku “membuka Pintu Ijtihad”, terjemahan dari karya Fazlur Rahman. Yang bisa memberi sumbangsih bagi pengetahuan saya, terutama terhadap pemahaman hadis dari masa-kemasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar