Blem.com: Muhammad Iqbal

Senin, Februari 18, 2013

Muhammad Iqbal


Muhammad Iqbal,Serta Rekonstruksinya Terhadap Stagnasi Pemikiran Umat IslamOleh :A Badruddin
Begitu peliknya permasalahan yang dihadapi oleh manusia serta tumpang tindihnya masalah-masalah baru yang lebih kompleks dengan berbagai varianya, telah menuntut kita sebagai umat islam utntuk lebih membuka mata serta fikiranya dalam rangka mengkaji lebih dalam lagi akan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Hal ini rupanya tidak disia-siakan oleh Muhammad Iqbal sebagai seorang cendikiawan muslim kontemporer. Sebagaimana para pemikir-pemikir yang lainya, iqbal juga berusaha merubah pemahaman yang kaku terhadap Al-Qur’an yang akan menimbulkan Stagnasi hukum yang akan tertinggal oleh kompleksitas permasalahan masyarakat. Iqbal mengatakan bahwa Al-Qur’an Al-Qur’an bukanlah satu kitab undang-undang yang yang tid...ak dapat berkembang. Namun ia mengatakan bahwa Al-qur’an dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karenanya pintu ijtihad tidak akan pernah terutup. Karena pada hakikatnya Al-qur’an yang sebenarnya adalah membangkitkan kesadaran manusia yang lenih tinggi terhadap tuhan yang maha esa.Meskipun demikian, Iqbal mengakui bahwa disamping di juga menggunakan akalnya didalam menangkap pemahaman tentang al-qur’an, ia juga menyadari bahwa di dalam al-qur’an terdapat pula ayat-ayat yang memang sdah baku dan menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan tanpa ada perubahan. Iqbal menyarankan agar umat islam senantiasa bergerak mengikuti arus perubahan -berdasarkan konsistensinya menjaga nilai-nilai alQur’an- yang selama ini telah ditinggalkan oleh umat islam, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalam al-qur’an senantiasa mampu menjawab permasahan yang muncul dimanapun dan kapanpun masalah itu terjadi.Begitulah yang kami tangkap dari bacaan kami dalam sebuah tulisan yang diposkan oleh Fat hurrahman dengan judul Muhammad Iqbal disebuah alamat yang kami kunjugi. Pada intinya tulisan Fat hurahman tersebut menjelaskan bahwa umat islam harus nergerak mengikuti arus perubahan yang didasarkan pada pemahaman nilai-nilai Al-Qur’an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar