Muhammad Iqbal,Serta Rekonstruksinya Terhadap Stagnasi Pemikiran Umat IslamOleh :A Badruddin
Begitu peliknya permasalahan yang dihadapi oleh manusia
serta tumpang tindihnya masalah-masalah baru yang lebih kompleks dengan
berbagai varianya, telah menuntut kita sebagai umat islam utntuk lebih membuka
mata serta fikiranya dalam rangka mengkaji lebih dalam lagi akan Al-Qur’an dan
Al-Hadits. Hal ini rupanya tidak disia-siakan oleh Muhammad Iqbal sebagai
seorang cendikiawan muslim kontemporer. Sebagaimana para pemikir-pemikir yang
lainya, iqbal juga berusaha merubah pemahaman yang kaku terhadap Al-Qur’an yang
akan menimbulkan Stagnasi hukum yang akan tertinggal oleh kompleksitas
permasalahan masyarakat. Iqbal mengatakan bahwa Al-Qur’an Al-Qur’an bukanlah
satu kitab undang-undang yang yang tid...ak dapat berkembang. Namun ia mengatakan bahwa Al-qur’an
dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karenanya pintu ijtihad
tidak akan pernah terutup. Karena pada hakikatnya Al-qur’an yang sebenarnya
adalah membangkitkan kesadaran manusia yang lenih tinggi terhadap tuhan yang
maha esa.Meskipun demikian, Iqbal mengakui bahwa disamping
di juga menggunakan akalnya didalam menangkap pemahaman tentang al-qur’an, ia
juga menyadari bahwa di dalam al-qur’an terdapat pula ayat-ayat yang memang
sdah baku dan menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan tanpa ada perubahan.
Iqbal menyarankan agar umat islam senantiasa bergerak mengikuti arus perubahan
-berdasarkan konsistensinya menjaga nilai-nilai alQur’an- yang selama ini telah
ditinggalkan oleh umat islam, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalam
al-qur’an senantiasa mampu menjawab permasahan yang muncul dimanapun dan
kapanpun masalah itu terjadi.Begitulah yang kami tangkap dari bacaan kami dalam sebuah
tulisan yang diposkan oleh Fat hurrahman dengan judul Muhammad Iqbal disebuah
alamat yang kami kunjugi. Pada intinya tulisan Fat hurahman tersebut
menjelaskan bahwa umat islam harus nergerak mengikuti arus perubahan yang
didasarkan pada pemahaman nilai-nilai Al-Qur’an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar